Jakarta, Intra62.com – Menteri AHY ungkap dua kasus mafia tanah senilai Rp3,6 triliun. Di Jawa Barat, Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkap dua kasus mafia tanah yang dapat merugikan negara dan masyarakat sebesar lebih dari Rp3,6 triliun.
Setelah mengungkap kasus pertanahan di Bandung pada Jumat, AHY berkata, “Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini, kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos bisa kita selesaikan.”
baca juga : Warga Cianjur Datangi Kantor Mas Menteri AHY , Ngaku jadi Koban Mafia Tanah
Untuk kasus kedua, dua orang yang diduga bersalah melakukannya di daerah Dago Elos, Kota Bandung, menggunakan modus operandi yang sama, yaitu memalsukan akta asli.
Muller bersaudara, yang dianggap bersalah, menerima hukuman penjara 3,5 tahun.
Masyarakat Dago Elos di Kota Bandung terus memperjuangkan masalah ini. Dia menyatakan bahwa bahkan sejak (tahun) 2016, ketika terdampak 2.000 orang, ada 360 kepala keluarga yang berharap keadilan.
Selain itu, AHY menyatakan bahwa hingga 2024, terdapat 98 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi.
Dari 98 kasus yang sedang diproses, dia mengatakan bahwa 43 di antaranya telah mencapai penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara yang telah selesai setelah penyidikan tambahan sesuai petunjuk penuntut umum).
Menurut AHY, kasus khusus yang masuk tahap P21 mencakup 55 kasus mafia tanah yang menjadi sasaran operasi, dengan 165 tersangka yang diidentifikasi.
AHY menyatakan bahwa objek tanah tersebut memiliki luas lebih dari 488 hektar dan memiliki potensi nilai kerugian lebih dari Rp41 triliun. Nilai total ini meningkat secara signifikan setelah pengungkapan tindak pidana pertanahan di Bekasi tiga hari yang lalu.
(red/ratna)