Jakarta, Intra62.com -Menghidupkan kembali tambak Pantura sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi tambak di Pantai Utara (Pantura) Jawa. Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan konsultasi publik tahap pertama, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Ditegaskan bahwa konsultasi publik tahap I KLHS adalah salah satu syarat penting untuk perizinan pemanfaatan lahan kehutanan . Selama pelaksanaan program menghidupkan kembali tambak Pantura atau revitalisasi tambak Pantura Jawa.
Baca Juga : Bupati Indramayu Kunjungi Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra
Ada awal tahun 2025, proyek revitalisasi tambak di wilayah Pantura Jawa akan dimulai di Bekasi. Kemudian Karawang, Subang, dan Indramayu dengan target 20 ribu hektare.
Meskipun tambak memiliki potensi yang sangat besar di Pantura Jawa, mereka menghadapi tantangan dari segi lingkungan, administrasi, dan ekonomi. Kondisi tambak saat ini tidak produktif: proses budi daya tradisional, tanpa tandon dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sehingga rentan terhadap serangan penyakit, dan produktivitasnya rendah, hanya 0,6 ton per ha per tahun.
Menurutnya, program revitalisasi Pantura Jawa memiliki efek ganda yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan meningkatkan daya saing nasional. Ini termasuk pertumbuhan UMKM, peningkatan tenaga kerja, akses transportasi, arus logistik, fasilitas telekomunikasi, jaringan listrik, fasilitas pendidikan, dan pendapatan asli daerah. (Red)
