• Thu. Mar 27th, 2025

DPP AWDI  : Mega Korupsi Pertamina Jangan menjadi ” Invisible Hand”  ke Pemain Baru , Rakyat bisa tidak Percaya lagi lho

ByAF

Mar 11, 2025
DPP AWDI  : Mega Korupsi Pertamina Jangan menjadi "Handover"  ke Pemain Baru , Rakyat bisa tidak Percaya lagi lho

Jakarta , Intra62.com . DPP AWDI  : Mega Korupsi Pertamina Jangan menjadi Invisible Hand”  ke Pemain Baru , Rakyat bisa tidak Percaya lagi lho . Hal ini dikemukakan oleh Plt Ketum DPP AWDI Balham Wadja di Semarang , saat kunjungan kerja di Jawa tengah ( 11/03/2025 ).

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) telah mencium aroma tidak sedap terkait kisruh mega korupsi pertamina . Pusaran korupsi berjamaah dari pemain lama bisa jadi ke  pemain baru jika tidak di Audit proses nya , ” ujar Plt Ketum B. Wadja .

Hal ini ditambah lagi soal Pertamina menolak tuduhan Kejaksaan Agung tentang menggabungkan atau mengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Petalit dengan BBM RON 92 Pertamax .

Dalam kasus korupsi yang telah menetapkan 7 orang tersangka, termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga. Ini membuat rakyat menjadi lebih gelisah karena mereka juga dirugikan oleh tindakan para pejabat yang korup, ” Ungkap Balham .

Jadi, semakin jelas bahwa aroma politik dalam kasus korupsi di Indonesia memiliki muatan kepentingan yang lebih buruk dan keji.

Pada Rabu 26 Februari 2025, Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Corporate Communication Pertamina, menyatakan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Simberdaya Mineral (ESDM).

Selain itu, dia memastikan bahwa kuantitas BBM yang dijual kepada publik memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dirjen Migas, yaitu RON 92 untuk Peramax dan RON 90 untuk Pertalit.

PT. Pertamina mengakui proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU, tetapi perusahaan tidak mengoplos seperti yang dituduhkan oleh Kejaksaan Agung.

Tidak ada penjelasan yang rinci tentang alasan Pertamina harus menambah zat aditif pada BBM jenis Pertamax . Sehingga masyarakat menjadi gelisah karena kendaraan mereka menggunakan BBM Pertamax agar tidak cepat rusak.

Kerugian 1000 Triliun

Menurut versi dugaan Kejaksaan Agung, PT. Pertamina Patrs Niaga membeli BBM Pertalit dan kemudian menggabungkannya . Atau mengoploskannya di gudang atau tempat penyimpanan menjadi Pertamax. Akibatnya, harga BBM Pertalit yang dibeli dengan harga BBM Pertanax inilah yang dikurangi oleh para pelaku selama lima tahun hingga bernilai sekitar Rp. 1.000 triliun.

Oleh karena itu, DPP AWDI  merasa perlu untuk mengingatkan bahwa dalam kasus kecurangan Pertamina ini . Menteri ESDM secara eksplisit bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan sumber daya energi.

Serta Menteri BUMN secara eksplisit bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan BUMN, termasuk Pertamina.

Dengan cara yang sama, Direktur Utama Pertamina harus bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan seluruh kegiatan dan operasi Pertamina.

Menurut pertanggung jawaban setiap pihak yang terlibat dalam tata kelola Pertamina ini, jelas bahwa uang jarahan yang dilakukan itu mengalir ke sejumlah pihak yang terlibat hingga mereka yang tutup mulut ikut mengamankan. Namun, setoran bulanan terus diterima.

Baca juga : Ketum AWDI Balham Beri Challenge ke Dirut Pertamina , Beranikah di Audit Engineering ?

( anisa-red )

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/