• Sun. Apr 19th, 2026

Mengenai polemik Al Zaytun, Menko Polhukam Menyelenggarakan Rapat Terbatas

ByIM

Jun 28, 2023
Mengenai polemik Al Zaytun

Jakarta, Intra62.com – Mengenai polemik Al Zaytun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyelenggarakan rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil  di kantor Kemenko Polhukam.

Rapat ini untuk membicarakan hasil tim investigasi yang didirikan Ridwan Kamil. Pertemuan tersebut melibatkan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks. Serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Sabtu, (24/6/2023).

Baca Juga: Mahfud Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang

“Kami melaksanakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat dan Kabinda Jawa Barat, bersama pejabat-pejabat dari Polri, dari BIN, BNPT, Kementerian Agama, dan tentu dari kami sendiri. Kami mendengar laporan dari lapangan dari Bapak Gubernur Jawa Barat kemudian kami diskusikan sebentar lanjut kami menyetujui beberapa langkah yang akan diambil,” ujar Mahfud MD.

Rapat terbatas terkait polemik Al Zaytun yang diketuai Panji Gumilang, yang berlangsung selama sekitar 1,5 jam tersebut mendapatkan keputusan untuk melakukan tiga langkah dalam menindaklanjuti.

  • Terkait aspek pidana.

Hal ini difokuskan kepada perorangan atau pribadi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polri mengenai beberapa aduan dugaan pidana.

  • Aspek administratif

Diarahkan kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun dan sejumlah sekolah di bawah lindungan Kementerian Agama.

  • Ketertiban hukum dan keamanan

Yang akan dikoordinasikan oleh Pemprov Jawa Barat.

“Jadi saudara jangan salah. Mengenai polemik Al Zaytun tindak pidana itu kepada perorangan ya kepada pribadi. Lalu tindakan administratifnya akan dilaksanakan kepada institusi YPI dengan penekanan menyelamatkan dan melindungi hak-hak belajar para santri dan murid-murid sekolah yang dikelola oleh YPI. Selanjutnya tindakan ketertiban sosial dan keamanan itu di lapangan Pak Gubernur yang mengkoordinasikan. Jadi kami sudah berbagi perintah nih. Kementerian Agama itu urusan hukuman administrasinya dikoordinir pak Deputi VI. Lebih lanjut, masalah hukum itu tadi dari Polri bersama BNPT dan kejaksaan. Kemudian yang ketertiban masyarakat dan keamanannya ada di Pak Gubernur,” terang Mahfud. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/