Jakarta, Intra62.com – Zohran Mamdani, wali kota terpilih New York City, berkomitmen untuk memenuhi janji utamanya untuk menurunkan biaya hidup bagi penduduk kota terbesar di Amerika Serikat.
Selain itu, Mamdani menyatakan dalam pernyataannya pada Rabu dini hari waktu setempat bahwa dia ingin menjadi contoh nasional bagi anggota Partai Demokrat lainnya untuk mengalahkan Presiden Donald Trump melalui pemungutan suara.
Wali Kota Muslim pertama New York itu juga mengucapkan selamat tinggal kepada rivalnya yang paling menantang, mantan kandidat independen untuk gubernur New York Andrew Cuomo, yang saat ini menjalani hidup pribadi.
Mamdani tidak banyak berbicara tentang lawannya, tetapi dia mengajak para pendukungnya untuk berkolaborasi dengan agenda progresifnya menjelang kepindahannya ke Gracie Mansion pada Januari, saat Trump masih mendominasi politik.
Mamdani memiliki lebih dari 50% suara dalam perlombaan tiga arah, dengan 91% suara telah dihitung, menurut The Associated Press.
Baca Juga : Trump Mengisyaratkan Masa Jabatan Venezuela Berakhir.
Selama beberapa bulan, Trump telah berusaha masuk ke dalam perlombaan pemilihan ini dengan mendukung Cuomo setelah gagal meyakinkan kandidat Partai Republik Curtis Sliwa untuk berhenti demi meningkatkan peluang elektoral mantan gubernur tersebut.
Bahkan jika Mamdani, yang dia sebut sebagai “komunis”, menang, Trump mengancam akan memotong dana federal untuk New York City.
Mamdani, yang menyatakan diri sebagai demokrat sosialis, melakukan kampanye yang berfokus pada keterjangkauan dan layanan sosial. Dia menjanjikan bus gratis, penitipan anak universal, toko kelontong yang dikelola oleh kota, dan harga sewa stabil untuk perumahan.
Selain itu, ia memiliki rencana untuk menaikkan tingkat upah minimum per jam menjadi 30 dolar AS (sekitar Rp502.000) pada tahun 2030 dari saat ini 16,50 dolar AS (Rp276.000).
Dia berjanji akan memerintahkan Departemen Kepolisian New York (NYPD) untuk menangkap Benjamin Netanyahu, pemimpin pemerintah Israel, jika dia memasuki kota. Dia melakukan ini karena Mahkamah Pidana Internasional telah memberikan surat perintah penangkapan atasnya terkait kejahatan perang di Gaza.
( Red ).
