• Fri. Jul 11th, 2025

Mahkamah Konstitusi Sidang Putusan PHPU Pileg 2024

ByIM

Jun 5, 2024
Mahkamah Konstitusi Sidang Putusan

Jakarta, Intra62.com – Kamis, 6/6, Jumat, dan Senin, 7/6, dan 10/6, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan untuk memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dalam tiga hari.

Ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, “Sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai tanggal 6, 7, dan 10”.

Menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU untuk Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden, batas akhir untuk penanganan perkara PHPU untuk Pileg 2024 adalah 10 Juni 2024.

9 hakim MK harus menginap di kantor lembaga peradilan untuk menyelesaikan penyusunan putusan akhir atas 106 kasus yang telah melewati tahapan sidang pembuktian.

Proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan akhir perkara-perkara tersebut telah selesai pada Senin (3/6) malam. Dengan demikian, para hakim MK dapat berkonsentrasi pada penyusunan putusan pada Selasa (4/6) dan Rabu.

Enny menambahkan, “Setelah sidang seluruh panel selesai, hakim MK melakukan RPH untuk seluruh kasus pada Senin tanggal 3 Juni 2024 hingga malam.”

Selain itu, Enny menyatakan bahwa RPH harus dilakukan tiga hari sebelum sidang pengucapan putusan pada hari Kamis (6/6) agar para pihak dapat dipanggil.

Selain itu, dia menyatakan bahwa mulai awal Juli 2024, para hakim MK akan melanjutkan pengujian undang-undang.

Sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 akan dimulai pada hari Kamis, 6 Juni, dengan 37 kasus yang akan disidangkan, dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, 7 Juni, sesuai dengan jadwal yang ditampilkan di laman resmi MK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/