Jakarta, Intra62.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo. Mahfud MD membeberkan kontrak politik dengan Ketua Umum partai politik yang mengusung.
Mahfud mengungkapkan, surat pernyataan kesediaannya menjadi pendamping Ganjar baru ditandatangani pada Selasa (17/10/2023). Sehari sebelum Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan pencalonannya sebagai calon wakil presiden.
Baca Juga: Janji Calon Presiden Anies Baswedan Kepada Pendukung dan Relawanya
“Kemarin siang saya ditelepon dan diminta tanda tangan bahwa saya siap, berdua saja dengan Bu Mega. Semacam kesepakatan, pihak pertama PDIP, pihak kedua saya. Partai pertama akan memilih saya sebagai calon wakil presidennya dan partai kedua siap dicalonkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya (19/10/2023).
Mahfud MD juga menerangkan perihal materi-materi yang termaktub di dalam kontrak tersebut, utamanya yang berkenaan dengan tugas yang akan dilakukannya sebagai cawapres.
Menurut kontrak yang telah dia teken tersebut, Mahfud bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta melaksanakan rekonsiliasi nasional.
Selanjutnya, Mahfud MD menyebut tak ada komitmen-komitmen khusus lainnya, kecuali hak-hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dan partai politik pengusung.
“Tercantum hak-hak saya dicalonkan, kewajiban dia mencalonkan, kan gitu aja. Itu tugasnya, kewajiban saya memimpin pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, serta rekonsiliasi agar bangsa ini tidak pecah,” lanjut Mahfud MD.
Oleh karena itu, dalam pidato pembukaan usai pengumuman calon wakil presiden. Mahfud menyebut rekonsiliasi sebagai jawaban atas berbagai permasalahan negara yang timbul karena perbedaan pendapat.
“Karena perbedaan menjadi persoalan bagi sebagian orang, timbul kekerasan, timbul radikalisme, karena dendam sejarah, dan sebagainya. Nah, itu yang antara lain tertulis di sana (kontrak politik),” jelasnya.
Politik Ini Menurut Baginya, kontrak tersebut juga memberi energi pada upaya rekonsiliasi nasional yang sedang berjalan. Seperti terkait peristiwa G30S/PKI dan krisis Undang-Undang Reformasi Kemanusiaan tahun 1998.
“Mendapatkan kontrak seperti ini benar-benar memberi saya energi baru untuk melaksanakan apa yang menjadi ide kita dan itu sudah diketahui masyarakat,” tutupnya. (red/intra62)
