Jakarta, Intra62.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menyelidiki berbagai penyebab banjir Sumatera, termasuk sumber kayu yang terseret banjir di berbagai tempat, khususnya di wilayah DAS Batang Toru.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif menyatakan dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, bahwa sebagai tanggapan terhadap banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera, akan ada tindakan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang.
Menteri Hanif memastikan bahwa evaluasi dokumen persetujuan lingkungan telah selesai, terutama untuk wilayah di DAS Batang Toru, karena dia akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah yang terkena dampak pada Kamis, 4 November.
Hanif menyatakan, “Kemudian mulai hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang diduga berkontribusi pada banjir tersebut akan diundang untuk melakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakan Hukum).”
Sebelum ini, KLH telah mengidentifikasi delapan bisnis yang bekerja di DAS Batang Toru, Sumatera Utara, mulai dari perkebunan sawit hingga tambang emas.
Kami akan segera memulai penyelidikan sumber kayu yang berkaitan dengan kasus ini. Menurutnya, “Tentu kita tidak boleh memberikan dispensasi dalam kasus ini karena ada korban yang cukup banyak. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak.”
Dia juga menyarankan agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diselaraskan dengan daya dukung dan tampung DAS, pengendalian izin di kawasan prioritas kritis, rehabilitasi ekosistem, dan integrasi mitigasi dan adaptasi iklim dalam tata ruang.
Data yang dikumpulkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari wilayah yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Rabu (3/12) pukul 07.15 WIB menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa telah mencapai 753 orang, 650 orang hilang, dan 2.600 orang terluka.
Baca Juga : Lanud Halim Digunakan TNI Membantu Korban Banjir Sumatera.
(Red).
