Bekasi ,Intra62.com . Ketua Umum LBH AWDI : Prihatin Keadilan Hukum dijadikan komoditas transaksional . Hal ini disampaikan oleh – MADJU DHARYANTO HUTAPEA, SH.. M. SI saat membuka rapat koordinasi pengurus di kantor LBH , Rabu ( 7/8/24 ) .
Sangat diharamkan ‘keadilan hukum ‘ menjadi semu dan tidak berdaya karena menjadi sebuah komoditi ,’ tegas Madju . Dan ini merupakan pelanggaran terhadap nilai -nilai pancasila .
Rapat koordinasi ini membahas tentang persiapan deklarasi LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) di Jakarta , yang rencana akan diselenggarakan di bulan agustus akhir . Namun karena ada acara festival budaya internasional di tanggal 24-28 agustus di yogayakarta . Akhirnya deklarasi diundurkan sampai bulan september 2024 .
Lebih lanjut Madju D Hutapea SH sampaikan keprihatinan atas kejadian menimpa peradilan hukum yang sesat dan merugikan masyarakat . Banyaknya mafia yang berkeliaran menjadikan negara tidak lagi menjalankan Hukum sebagai panglima .
Hal serupa juga diungkapkan oleh sekjend DPP AWDI Balham wadja SH bahwa presiden terpilih prabowo perlu melakukan recovery sistem peradilan hukum . Hal ini sebagai upaya memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang lemah .
Untuk itu hadirnya LBH AWDI adalah sebagai katalisator recovery sistem agar praktek – praktek transaksional lebih berkurang dan minimalis,” Jelas Balham .
Baca juga : Ketum LBH AWDI , Madju D Hutapea Sebut Dukung Polri Pembinaan Olahraga Usia Dini
Kenapa recovery sistem ini urgent sekali ? , karena mengingat sejak orde baru sampai reformasi hingga dibawah pemerintahan presiden Jokowi hukum menjadi tidak bernilai . Peradilan hukum menjadi kabur dan banyak kasus yang membuat masyarakat menjadi ‘ nelangsa ,” ungkapnya .
Sementara itu ketua umum LBH pastikan bahwa jumlah perwakilan LBH secara nasional sudah mencapai 25 Propinsi di seluruh Indonesia . ( redx )