• Thu. Mar 27th, 2025

Jasa Raharja Bahas  Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Focus Group Discussion .

ByAF

Aug 8, 2024
Jasa Raharja Bahas  Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Focus Group Discussion .

Jakarta , Intra62.com .  Jasa Raharja bahas  Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Focus Group Discussion .

Untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan selektif terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Forum tersebut diadakan di Ballroom Gedung Jasa Raharja di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2024.

Iwan Pasila, Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, perwakilan Kedeputian Bidang Jasa Asuransi .

Dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Iskandar, Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja . Dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan dan Kemenkumham hadir di acara tersebut.

Diharapkan, menurut Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja, bahwa santunan dapat diberikan dengan selektif sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Salah satu tujuannya adalah untuk memberi tahu orang-orang tentang cara berperilaku agar berlalu lintas lebih aman dan tertib.

“Kami berharap fokus kelompok fokus ini akan menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami. Dimana kebijakan ini nantinya akan meningkatkan keselamatan masyarakat dan bukan hanya untuk Jasa Raharja.”

Baca juga : Jasa Raharja DKI Jakarta Mensosialisasikan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di CFD .

Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 masih relatif tinggi, dengan 148.578 orang yang meninggal karena pelanggaran lalu lintas.

Jumlah pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat juga merupakan bukti dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri. Rivan mengatakan, “Oleh karena itu, penting kiranya bagi kita semua untuk berkolaborasi untuk mengubah suatu kebiasaan masyarakat agar lebih berkeselamatan.”

Iwan Pasila juga berharap Jasa Raharja dapat memberikan dampak sosial dengan meningkatkan kesadaran kepada korban kecelakaan lalu lintas dan pengendara.

Dengan mempertimbangkan analisis evaluasi administrasi dan evaluasi finansial, Otoritas Jasa Keuangan mendukung kebijakan selektif untuk korban laka lantas.

1o  Kesimpulan

Di akhir sesi, moderator menghasilkan sepuluh kesimpulan, salah satunya adalah

1. Laka lantas adalah kejadian tidak biasa yang perlu menjadi perhatian bersama.

2. Literasi polisi diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

3. Korlantas mendukung pemberian kebijaksanaan santunan terhadap korban penyebab   laka lantas yang memenuhi  kriteria pelanggaran dengan pertimbangan sosial dan kemanusiaan, termasuk kriteria pengendara yang mabuk.

4. Ombudsman melihat bahwa pemerintah juga bertanggung jawab atas kecelakaan, bukan hanya korban. Pemerintah juga bertanggung jawab atas pencegahan kecelakaan dan ketertiban. Korban harus dididik tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
5. Ombudsman setuju dengan rencana jasa Raharja untuk menggunakan kebijakan selektif untuk memberikan santunan, meskipun korban melakukan pelanggaran dan tidak sepenuhnya dibebankan pada korban.

6. Ketertiban, pencegahan kecelakaan, dan kepatuhan masyarakat adalah tanggung jawab semua pihak.

7. Kemenhub telah menetapkan peningkatan upaya untuk perbaikan infrastruktur keselamatan, terutama untuk tanah sebidang yang akan dimasukkan ke dalam RPM.

8. OJK berharap JR memiliki dampak sosial dengan memberi tahu korban laka lantas dan pengendara kendaraan.

9. OJK mendukung kebijakan selektif untuk korban kecelakaan dengan mempertimbangkan evaluasi administrasi dan evaluasi finansial.

10. Jasa Raharja harus segera memperbaiki peraturan perundang-undangan untuk memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.

 

( redx )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/