Jakarta, Intra62.com – Kemenkeu klarifikasi pernyataan Wamenkeu Anggito terkait mobil Maung. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan tentang pernyataan Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengenai mobil Maung yang dibuat oleh PT Pindad (Persero) yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas menteri hingga eselon I.
Pada Senin 28 Oktober, Deni Surjantoro kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menyampaikan pernyataan tersebut saat orasi ilmiah kegiatan internal pada Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024.
baca juga : Surat Utang Tenor Terpanjang 40 tahun yang Pernah Dikeluarkan Sri Mulyani.
Deni menyatakan dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa bahwa pernyataan tersebut tidak dibuat untuk merencanakan tetapi untuk memberikan contoh penggunaan produksi domestik untuk mendukung dan memperkuat industri domestik.
Deni menganggap penting bahwa klarifikasi ini diberikan dengan benar sehingga masyarakat dapat memahami konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.
Di Yogyakarta, Senin (28/10), Anggito menyatakan “Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu.”
Menurutnya, Presiden Prabowo bercita-cita untuk menghentikan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas selama pemerintahannya.
Anggito menyatakan, “Pak Prabowo sudah bilang sama menteri minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I. Luar biasa.”
SUV kuat ini dapat mencapai kecepatan hingga 120 km/jam dengan transmisi manual enam kecepatan dan jarak tempuh hingga 800 km.
Maung dapat dilengkapi dengan perlengkapan seperti konsol senjata SS2 V4, braket senjata 7,62 mm, GPS navigasi, dan tracker kendaraan. Mobil ini dapat menampung empat orang dan memiliki bobot 2.160 kg, dan dapat diubah untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
(red/ratna)