Jakarta , Intra62.com. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyatakan bahwa pihaknya akan menghentikan pemiskinan yang dilakukan oleh para mafia tanah di Tanah Air.
” Agar semua orang, baik dari pemerintah maupun dari DPR, tidak zalim terhadap orang-orang yang kurang beruntung atau berhak atas hak-hak mereka. ”
Dalam Rapat Kerja Perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Nusron menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan para mafia tanah terus beroperasi.
Dia menyatakan bahwa para mafia tanah tidak hanya dihukum karena delik pidana umum tetapi juga karena tindak pidana korupsi.
Dia menyatakan, “Kami tidak hanya puas jika mafia tanah itu dikenakan hukuman pidana umum, jika itu pidana murni. Jika itu melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti itu tipikor, tindak pidana korupsi.”
Untuk itu, dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah dihukum karena pencucian uang.
Dia menyatakan, “Tapi jika bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera.”
Untuk itu, dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah dihukum karena pencucian uang.
Dia menyatakan, “Tapi jika bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera.”
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Polisi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga : Menteri ATR/BPN: Tata kelola pertanahan dukung pembangunan bangsa
Dalam rakor itu, kami sedang melakukan simulasi. Untuk tujuan apa? Jadi, masalah mafia tanah ini tidak ada di Indonesia,” katanya.Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Polisi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mafia Tanah
Dalam rakor itu, kami sedang melakukan simulasi. Untuk tujuan apa? Jadi, masalah mafia tanah ini tidak ada di Indonesia,” katanya.
Dia menyatakan bahwa ini dilakukan untuk memberikan keamanan hukum bagi rakyat Tanah Air. Karena para mafia tanah mempermainkan dan mengambil hak orang-orang kecil yang berhak.
Dia menyatakan, “Supaya kami semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak kategori orang yang za lim terhadap orang-orang yang kecil atau orang-orang yang berhak.”
Selama 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP), rapat kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN dan jajaran itu akan melibatkan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN.
(redx)