Jakarta, Intra62.com – Valentino Matthew (VM), anak dari Menas Erwin Djohansyah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan kasus tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA. Pemeriksaan atas nama VM selaku wiraswasta.”
Menurut Budi, yang bersangkutan akan diperiksa kasus duga suap di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA, karena dia terbukti korupsi menerima suap untuk mengendalikan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Terbukti bahwa Habibi Hasan menerima uang suap atau gratifikasi sebesar Rp3 miliar untuk menangani gugatan kepailitan KSP di tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Hasbi Hasan menerima uang itu dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Selain itu, Heryanto memberi Dadan uang sebesar Rp11,2 miliar untuk menangani pengurusan gugatan perkara perusahaannya.
Meskipun demikian, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah, yang dianggap sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ditahan oleh KPK pada 25 September 2025.
Menurut KPK, Menas Erwin memberikan uang muka sebesar Rp9,8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk pengurusan perkara.
( Red )
