• Thu. May 28th, 2026

Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi, Kini Pelaku Adalah Oknum Seorang Tokoh Agama

ByASD

Jul 12, 2023
kasus pencabulan anak

Jakarta, INTRA62.com – Kasus pencabulan anak kembali terjadi, seorang berinisial NSA (51) yang merupakan seorang tokoh agama diduga mencabuli anak tirinya, NMB (10), Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/07/23).

Kuasa hukum korban Kasman Sangaji mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pencabulan tersebut telah berlangsung puluhan kali.

Diduga pencabulan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Cirebon dan Cikampek terhitung sejak tahun 2020.

Perbuatannya itu tidak terendus dikarenakan pelaku melakukannya secara diam-diam, terlebih pelaku yang merupakan seorang pemuka agama.

Diduga pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi korban akan memberikannya hadiah.

“Waktu korban masih berusia 7 tahun atau tahun 2020, dia dicabuli di sebuah kos-kosan wilayah Cikampek. Korban dijanjikan akan dibelikan HP, mobil, dan lain-lain,” kata Sangaji.

“Namun, saat itu korban hanya disuruh telanjang dan dia wajib tidur di atas tubuh ayah tirinya,” lanjut dia.

Selang satu tahun NSA disebut menelanjangi korban yang tengah tertidur. Peristiwa tersebut ia lakukan disebuah majelis zikir yang dimana pelaku sendiri adalah seorang ustad disana.

Pada tahun 2022, perbuatan pelaku semakin menjadi-jadi, Pelaku disebut meminta anak sambungnya untuk menjulurkan lidahnya ke arah mulutnya. Korban diminta untuk melakukanya berkali-kali ketika usiannya baru menginjak 9 tahun.

“Korban disuruh mencium terduga pelaku dengan cara menjulurkan lidah sebanyak enam kali. Dia juga disuruh untuk memegang alat kelaminnya waktu itu,” ujar Kasman Sangaji.

Baca juga : Mantan Camat Bekasi Timur, kasus Pencabulan anak ?

Adapun korban baru berani bercerita dua bulan lalu setelah menonton berbagai konten tentang pelaporan pencabulan di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ibunya sendiri (korban) yang bernama Hani (39).

Hani mengungkapkan sang anak baru berani menceritakan kebejatan ayah sambungnya pada tanggal 16 Mei 2023.

Ditambah, faktor pendorong lainnya adalah pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam di sebuah hotel. Tetapi niat bejat pelaku telah diketahui korban dan akhirnya korban berani untuk menceritakan perbuatan bejat ayah sambungnya itu.

“Umi, kakak tidak mau, nanti jangan kasih izin ke abi ya kalau abi minta kakak pergi ke hotel sama abi’,” ujar Hani menceritakan ketakutan sang anak pada 16 Mei 2023.

“Kemudian lalu bercerita soal perlakuan ayahnya yang mencabuli dia sejak 2020 di belakang saya. Saya tidak pernah terpikir sedikit pun dia tega melakukan hal ini kepada anak saya,” lanjut dia.

Selang 1 minggu, Hani kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota pada 22 Mei 2023. Dengan nomor laporan LP/B/290/VI/2023/Polres Cirebon Kota/Polda Jabar.

“Perihal laporan saya sudah hampir dua bulan ini tidak ada tindak lanjut. Terduga pelaku belum diperiksa sampai sekarang,” tutup Hani.

(red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/