Jakarta, Intra62.com – Di Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dan sejumlah mobil dinas, Senin siang, Komis Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi terkait pemerasan yang dilakukan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Pemantauan menunjukkan bahwa banyak mobil diparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau. Selain itu, sejumlah anggota Brimob Kepolisian Daerah Riau terlihat bersiap untuk mengawasi kegiatan yang telah berlangsung sekitar satu pekan ini.
Seorang aparatur sipil negara yang berada di sekitar lokasi menyatakan, “Yang diselidiki di ruang kerja pak Gubernur.”
Terlihat bahwa tim KPK dengan rompi melakukan penggeledahan pada mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut didampingi oleh sopir Plt Gubernur Riau dan Sekda, yang membawa sejumlah kotak yang terbungkus dari dua mobil dinas tersebut.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Tiga tersangka tersebut termasuk gubernur lainnya, M. Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, dan Dani Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau.
KPK juga melakukan penggeledahan di Pekanbaru setelah tersangka ditetapkan pada Rabu, 5 November. Pertama, di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, di Rumah Dinas Gubernur Riau. Rumah pribadi TA Pemprov Riau Dani Nursalam dan rumah Kepala Dinas PUPR-PKPP juga sama.
Baca Juga :Rumah Dinas Gubernur Riau Di Periksa Oleh KPK.
(Red).
