Jakarta, Intra62.com – Ide usaha musiman jelang pemilu 2024 yang terjadi setiap lima tahun sekali tidak boleh dilewatkan, sebaiknya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.
Banyak ide usaha musiman yang didirikan dengan modal Rp 10 juta. Biasanya Partai Demokrat ini menjadi peluang berbisnis.
Ada banyak bisnis musiman yang dengan cepat menjadi sibuk seiring dengan semakin dekatnya rangkaian pemilu, termasuk sebelum tahun 2024.
Baca Juga: Bisnis Franchise Yang Menjanjikan
Meski begitu, perencana keuangan Pina Rista Zwestika menyarankan untuk tidak menganggap enteng peluang bisnis terkait pemilu.
Terdapat beberapa pertimbangan etis dan hukum yang perlu dipertimbangkan.
“Penting untuk melakukan riset pasar secara cermat, memahami kebutuhan calon pelanggan Anda, dan memastikan bahwa bisnis Anda mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Harap jangan terlibat dalam aktivitas yang mungkin melanggar hukum,” katanya, Jumat (1/12/2023).
Rista kemudian menjabarkan setidaknya lima opsi bisnis bermodal Rp10 juta yang bisa ditempuh menjelang pemilu 2024. Berikut daftarnya:
Merancang dan mencetak materi kampanye
Kelompok sasaran: calon anggota parlemen, calon presiden atau calon kepala daerah, partai politik, pendukung.
“Modal yang bisa dimanfaatkan adalah software desain grafis, printer, dan bahan cetak,” ujarnya.
Jasa Konsultasi Politik dan Pemasaran Digital
Target Pasar: Calon Anggota Parlemen, Calon Presiden atau Pimpinan Daerah, dan Partai Politik.
“Gunakan modal Anda untuk mendapatkan sertifikasi dan pelatihan pemasaran digital dan konsultasi kebijakan,” saran Rista.
Penjualan produk politik
Target audiens: Pekerja kampanye atau pendukung partai politik.
“Modal yang bisa digunakan untuk pembelian barang inventaris seperti kaos, topi, stiker, dll,” ucapnya.
Jasa Penyelenggara Acara Politik
Target Pasar : Partai politik, calon anggota parlemen, calon presiden atau pimpinan daerah, atau instansi pemerintah.
“Modalnya bisa untuk perizinan, venue dan promosi,” tutur Rista.
Aplikasi atau Platform Media Sosial Politik
Kelompok Sasaran: Caleg, Calon Presiden atau Pimpinan Daerah, Partai Politik, dan Orang yang Berkepentingan Politik.
“Modalnya tidak hanya bisa digunakan untuk pemasaran tapi juga untuk pengembangan aplikasi dan website,” pungkasnya. (red/intra62)