Jakarta, Intra62.com – Kepemilikan laut berlegalitas video yang di unggah media sosial oleh sumber Bocor alus tempo . Hal tersebut menunjukkan bahwa pagar laut Tangerang memiliki HGB.
Geger pernyataan terkait pagar laut 30 km di Tangerang sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Aktivis Elisa Sutanudjaja pun berkomentar dan menyentil BPN,
Baca juga : Kondisi Saat Ini di Israel dan Gaza Setelah Gencatan Senjata Resmi
Narasumber tersebut melihat di aplikasi BHUMI bahwa sepanjang 30 km tercatat memiliki Hak Guna Bangunan.
Elisa, seorang aktivis, juga menyelidiki kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Elisa segera memeriksa aplikasi dan menemukan bahwa laut yang dipagari memiliki HGB.
Kantor Badan Pertanahan Nasional di langsung dikecam melalui cuitannya aktivis tersebut.
Berdasarkan UUD 45 sudah jelas bahwa Negara menguasai laut dan darat beserta isinya untuk kepentingan harkat hidup rakyat Indonesia.
Pagar laut yang memiliki kepemilikan laut berlegalitas perorangan ataupun perusahaan jelas melanggar peraturan perundang – undangan Negara Indonesia.
Pemerintah yang menjalankan amanat rakyat harus lebih mawas diri dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa Indonesia.
Sudah seharusnya pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto mengambil sikap dan tindakan.
Mulai Penemuan Pagar Misterius
Laporan yang dibuat oleh warga yang juga anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) pada Agustus 2024 lalu adalah awal dari temuan ini.
Menurut Eli Susiyanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, laporan pertama diterima pihaknya dari Ketua HNSI Ranting Mauk pada 14 Agustus 2024. Sebagai tanggapan atas laporan tersebut, tim DKP Banten langsung pergi ke lokasi pada 19 Agustus 2024 untuk melakukan pengecekan. Panjang pagar baru saat itu sekitar 7 km.
Dalam diskusi publik di kantor KKP pada Selasa (7/1/2025), Eli menyatakan, “Ketika kami mendapatkan informasi tentang pemagaran laut tanggal 14 Agustus, kami langsung pergi ke lokasi pada 19 Agustus, dan benar-benar terdapat aktivitas pemagaran laut di sana.” ( MAS-red)