Jakarta, Intra62.com – DPRD Bogor meminta badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Bogor untuk memprioritaskan peningkatan kinerja dan mendorong perekonomian lokal melalui rencana kerja Tahun 2026.
Ini disampaikan pada rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan dan Bank Kota Bogor pada hari Kamis di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut membahas presentasi rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.
Achmad Rifki Alaydrus, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, bertindak sebagai pimpinan langsung rapat tersebut, yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II dan jajaran manajemen masing-masing BUMD.
Rifki menegaskan bahwa bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan daerah agar sejalan dengan kepentingan publik adalah diskusi tentang rencana kerja dan anggaran BUMD.
Dia menyatakan bahwa agar BUMD dapat meningkatkan layanan masyarakat dan memberikan kontribusi PAD yang optimal, diperlukan perencanaan yang matang dan realistis.
Dalam rapat tersebut, Perumda Pasar Pakuan memaparkan program kerja Tahun 2026, yang mencakup pengelolaan dan revitalisasi pasar, peningkatan kenyamanan dan kebersihan pasar, dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Komisi II DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan untuk memastikan bahwa setiap program dirancang dengan mempertimbangkan bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana hal itu akan berdampak pada ekonomi rakyat.
Sementara itu, Bank Kota Bogor menyampaikan rencana bisnis dan anggaran Tahun 2026 yang mencakup strategi untuk meningkatkan permodalan, meningkatkan layanan perbankan, dan mendukung UMKM.
Dalam menjalankan operasi intermediasi perbankan, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi sangat penting, menurut Komisi II.
Rifki menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor mengimbau seluruh BUMD untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Baca Juga : Rano Karno Menekankan Integritas Dan Tata Kelola BUMD Sangat Penting.
Baca Juga : Program Teknologi Kampung Terpadu “TEKAD”.
(Red).
