• Sat. Mar 14th, 2026

Disdik Papua Barat Melarang Siswa Menggunakan Ponsel Saat Berada Di Sekolah.

ByBunga Lestari

Feb 2, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat membatasi penggunaan ponsel oleh siswa dari PAUD hingga SMA/SMK.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor P-400.14.4.3_2/DP-PB/I/2026, yang harus diterapkan di seluruh lembaga pendidikan, kata Barnabasa Dowansiba, Kepala Disdik Papua Barat, di Manokwari, Senin.

Dowansiba menyatakan bahwa Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten telah menyebarkan surat edaran ke sekolah.

Dia percaya bahwa mengontrol penggunaan ponsel di sekolah tidak hanya akan meningkatkan konsentrasi siswa, tetapi juga dapat mencegah efek buruk dari kemajuan teknologi informasi.

Dia menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan harus membuat pedoman teknis untuk memaksimalkan penggunaan ponsel untuk kepentingan pembelajaran dan hanya dalam situasi tertentu dengan pengawasan guru.

Dowansiba menyatakan bahwa mereka akan menertibkan siswa yang bertindak di luar aturan karena penggunaan HP berlebihan di luar Papua Barat.

Ia mengusulkan agar pemerintah kabupaten (pemkab) dan satuan pendidikan di Papua Barat bekerja sama lebih baik dengan orang tua murid untuk memastikan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah berjalan dengan baik.

Pemprov Papua Barat menganggap pembatasan penggunaan ponsel sangat penting untuk mengurangi distraksi di kelas, mencegah orang menggunakan teknologi digital, dan menanamkan disiplin sejak usia dini.

“Kami sarankan sekolah sosialisasikan penggunaan handphone ke orang tua. Selain itu, penggunaan handphone menjadi atensi kepolisian setelah beberapa kejadian yang melibatkan pelajar.”

Dia berharap kebijakan ini dapat mencegah efek buruk penggunaan ponsel yang berlebihan dan meningkatkan interaksi sosial dan pembelajaran di sekolah.

Selain itu, mereka berharap orang tua melakukan lebih banyak untuk memberi tahu siswa mereka bagaimana menggunakan perangkat teknologi dengan benar dan bertanggung jawab.

Baca Juga : Pemprov Papua Mempersiapkan Pembangunan Bertahap 14 Ribu Rumah Rakyat.

Baca Juga : BMKG: Sepanjang Tahun 2025, 5.141 Gempa Terjadi Ditanah Papua.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/