Jakarta, Intra62.com – Dirjen: Layanan e-paspor di KJRI Frankfurt jawab kebutuhan WNI. Laut Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, layanan paspor elektronik (e-paspor) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt, Jerman, memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia di negara tersebut.
KJRI Frankfurt telah menanggapi peningkatan kebutuhan pelayanan publik sebagai akibat dari meningkatnya jumlah WNI, terutama dalam dua tahun terakhir.
WNI yang bekerja atau studi di Jerman sekarang dapat mengajukan paspor elektronik di KJRI Frankfurt. Menurut Silmy, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, proses tersebut lebih cepat dan praktis. Silmy menyatakan bahwa lebih dari 17 ribu WNI tinggal di wilayah kerja KJRI Frankfurt.
baca juga : Dirjen Imigrasi: Masalah PDN, Tembus Hari ke 3 , Layanan Bandara Kembali Manual
Pada hari Jumat (20/9) di KJRI Frankfurt, Jerman, Dirjen Imigrasi meresmikan penerbitan paspor elektronik. Antonius Yudi Triantoro, Konsul Jenderal RI Frankfurt, dan Gwenda Praya Kinanti, WNI yang tinggal di wilayah kerja KJRI Frankfurt, menerima paspor elektronik pertama.
Frankfurt menjadi perwakilan ke-10 Amerika Serikat untuk melayani penerbitan e-paspor. Layanan serupa sebelumnya telah tersedia di Singapura, Tokyo, Jepang, Seoul, Korea Selatan, Den Haag, Belanda, Jeddah, Arab Saudi, Los Angeles, AS, Berlin, Jerman, Sydney, Australia, dan Beijing, China.
Selain itu, Antonius Yudi Triantoro mengatakan bahwa jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Frankfrut terus meningkat setiap tahunnya. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa dan tenaga kesehatan.
Antonius mengatakan bahwa WNI yang memerlukan penggantian paspor mendapatkan bantuan dan kemudahan dari Atase Imigrasi Berlin yang menawarkan layanan paspor di beberapa kota di wilayah kerja KJRI Frankfurt.
Dirjen Imigrasi juga memeriksa layanan imigrasi Kota Dusseldorf selama kunjungan kerjanya. Ia berbicara dengan perwakilan kelompok masyarakat yang menyampaikan keinginan dan pendapat mereka tentang layanan publik seperti layanan kewarganegaraan dan keimigrasian.
(red/ratna)