Jakarta, Intra62.com. BPH Migas: BPH Migas: Tunggu arahan pembatasan pembelian BBM Subsidi. Wahyudi Anas, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan belum ada rencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) . Baik subsidi Biosolar dan Pertalite karena pemerintah belum memberikan instruksi.
“Hingga saat ini, tidak ada pembatasan maupun penyesuaian-penyesuaian dalam pembelian BBM normal. Baik itu yang subsidi dan kompensasi (Pertalite) negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya,” kata Wahyudi saat ditemui di Kantor BPH Migas Jakarta, Selasa.
Akibatnya, Wahyudi meminta orang-orang untuk bersabar dan menunggu keputusan pemerintah.
Wahyudi menyatakan, “Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah, nanti kami tunggu komando semuanya, ya.”
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang menjawab pertanyaan tersebut.
Surat tersebut membahas bagaimana badan usaha penugasan (Pertamina) mengontrol penyaluran bahan bakar minyak solar (biosolar) dan bensin RON 90 . Yaitu khusus penugasan (Pertalite) pada kendaraan yang mengangkut orang dan barang.
Rencana dalam SK tersebut membatasi pembelian Pertalite untuk kendaraan bermotor perseorangan atau umum yang mengangkut orang dan barang roda empat dengan kapasitas paling banyak 50 liter per hari.
Mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah juga dikenakan pembatasan serupa.
Selain itu, SK membatasi biosolar hingga 50 liter per hari untuk kendaraan perseorangan yang mengangkut orang atau barang roda empat.
Selain itu, ketentuan serupa berlaku untuk kendaraan umum seperti ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah.
Pembatasan biosolar setiap hari sebesar 80 liter. Yaitu untuk kendaraan umum yang mengangkut orang dan kendaraan roda empat.
Selain itu, ada batasan jumlah biosolar yang dapat dibeli setiap hari . Yaitu untuk setiap kendaraan bermotor umum yang mengangkut orang dan kendaraan dengan roda enam atau lebih.
Baca juga : Dinilai Bahwa Aksi Borong BBM Dapat Menyebabkan Kelangkaan
( Anisa-red)
