Jakarta, Intra62.com – Untuk melindungi objek penting dari serangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana menempatkan antidrone di sekitar objek strategis penting.
Baca Juga : Bulog Memastikan Keamanan Stok Makanan Di Papua Barat Daya Menjelang Natal
Menurut Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menempatkan antidrone diperlukan untuk mencegah serangan terorisme dengan menggunakan drone, atau pesawat nirawak.
Baca Juga: Pencopet Diarak Di Tanah Abang Diperiksa Oleh Tiga Petugas Keamanan.
Komjen Pol. Eddy mengatakan saat ditemui di Jakarta, Senin, bahwa ada ancaman di masa depan karena kemajuan teknologi saat ini, sehingga penggunaan drone harus diantisipasi.
Baca Juga : Puluhan Karyawan Jaga Kebersihan Dan Keamanan Lokasi POPNAS Di Jaktim.
Dia menegaskan bahwa penjagaan objek strategis yang penting sangat penting karena jika mereka disusupi teroris, itu dapat berdampak negatif pada pertahanan dan ekonomi negara.
Baca Juga : Jepang Dan Filipina Meningkatkan Kerjasama Keamanan Asia-Pasifik.
Kawasan, lokasi, bangunan, instalasi, dan/atau usaha yang berhubungan strategis dengan kebutuhan masyarakat, kepentingan negara, dan/atau sumber pendapatan negara disebut objek vital strategis (obvitnas).
Baca Juga: Paspor Elektronik Dengan Fitur Keamanan Baru Telah Dirilis Oleh Imigrasi.
Ancaman dan gangguan terhadap berbagai obvitnas dapat berdampak negatif terhadap kemanusiaan dan pembangunan bangsa.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Memastikan Keamanan Pangan Melalui Konsumsi MBG Bersama Siswa.
Baca Juga : Bencana Hidrometeorologi Agam Menyebabkan Kerugian Sebesar Rp 59,82 Miliar.
(Red)
