Jakarta ,Intra62.com . Balham Wadja SH : Apresiasi BPN selamatkan 13,2 Triliun . Hal ini disampaikan oleh Sekjend DPP AWDI Balham Wadja SH saat dimintai keterangan awak media di Semarang, Ahad ( 10/3/2024).
Menurut B.Wadja SH sepanjang tahun 2023 ,ATR/BPN sudah cukup bagus kinerjanya . Namun mestinya lebih banyak kasus sengketa yang bisa diselesaikan dengan cepat . Dengan catatan pemahaman dan pengetahuan pejabat BPN mengenai aturan Agraria ditingkatkan .
Seperti dikutip laman kementrian ATR/BPN , pada tahun 2023 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sukses selesaikan 86 kasus mafia tanah dengan total 159 tersangka .
Menurut Direktur (Dirjen) Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, potensi kerugian negara sebanyak Rp 13,2 triliun berhasil diamankan. “. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Iljas Jumat (8/3/2024).
Baca juga : Investigasi Mafia tanah dilakukan oleh DPP AWDI , Ini Kata Satgas mafia ?
Dalam penyelesaian kasus menangani kejahatan pertanahan tersebut, Kementerian ATR/BPN dilindungi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga dengan kekompakan tim tersebut mestinya bisa powerfull dalam ungkap kasus,” ujar Balham .
Lebih lanjut Iljas menjelaskan, yang disebut mafia tanah merupakan individu, kelompok, dan/atau badan hukum yang melakukan tindakan secara terencana, terstruktur, dan/atau terorganisir . Arah mereka untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana.
Definisi tersebut sangat tepat ,” kata sekjend AWDI . Justru yang lebih berbahaya adalah oknum Badan hukum sendiri yang melakukan tindak pidana . Dengan cara kemungkinan menerapkan pasal aturan UU atau PP yang tidak tepat . Sehingga ini otomatis merugikan pemilik tanah / ahli waris yang sah.
Dalam skala operasi penentuan target mafia tanah , pihak Kementerian ATR/BPN berusaha melindungi jajaran dan aparatnya dari permasalahan hukum .
Dalam kesempatan ini pula, Iljas mengapresiasi kinerja kementerian, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN, dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. ( red)