• Fri. Apr 17th, 2026

Aturan Hak Penamaan Dibuat oleh Pramono di Halte Hingga Stasiun.

ByBunga Lestari

Apr 14, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Hak penamaan dari halte hingga stasiun di ibu kota akan diatur lebih rinci oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa, Pramono menyatakan bahwa aturan yang lebih rinci dan detail akan dibuat setelah pengambilan hak tersebut.

Pramono berpendapat bahwa Jakarta, sebagai kota modern, harus lebih terbuka terhadap berbagai hal.

Oleh karena itu, ia juga berkomitmen untuk mempertahankan kenyamanan dan keindahan ibu kota, dan untuk tujuan ini, ia akan mengembangkan aturan yang lebih spesifik.

Pramono menyatakan, “Tentunya hak nama yang akan diberikan tidak boleh mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu.”

Sebelum ini, Pramono memberikan kesempatan kepada semua pihak, termasuk parpol, untuk memberikan nama halte dan stasiun. Diharapkan bahwa program ini akan meningkatkan PAD.

Strategi itu disebut sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mengiklankan fasilitas publik.

Karena itu, ide itu tersebar luas di media sosial. Banyak warganet menyatakan bahwa hal itu dapat mengganggu estetika di beberapa unggahan terkait.

Di unggahan @jktcreativemedia, Zaskia Adya Mecca, seorang selebriti, juga membuat komentar.

“Ganggu”, kata Zaskia.

Ribuan masyarakat menyukai komentar Zaskia, dan banyak yang menanggapinya.

Baca Juga : Di tengah konflik Iran-Israel, Pramono pastikan stok pangan DKI aman.

Baca Juga : Pramono percaya bahwa Transjabodetabek Blok M-Soetta akan memiliki banyak penggemar.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/