Jakarta, Intra62.com – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, buka suara kemungkinan jadi partai oposisi jika tidak memenangkan Pilpres 2024.
Anies belum memberikan jawaban pasti soal kemungkinan tersebut. Meski demikian, ia mengaku menganut prinsip bahwa pihak yang kalah dalam pemilu harus berada di luar pemerintahan.
“Bila menang berada di dalam pemerintahan, bila tidak menang maka berada di luar pemerintahan dan dua duanya sama-sama penting,” kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Hal serupa sebelumnya pernah diungkapkan Anies saat debat perdana Pilpres 2024 pada 12 Desember tahun lalu.
“Debat pertama saya bilang, bahwa jangan sampai kita tidak tahan berada di posisi oposisi,” ujar dia.
Baca juga:
- Anies Komentari Suara PSI yang Tiba-Tiba Melesat
- Komentar Anies Terkait Quick Count di Monitor Banyak Media Asing
Di sisi lain, Anies juga membeberkan alasan dirinya tak tegas menanggapi kemungkinan menjadi oposisi pasca Pilpres 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan proses Pilpres 2024 belum usai. Ia mengaku masih menunggu hasil pengumuman resmi KPU terkait Pilpres 2024.
“Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, per Selasa (12/3) KPU RI telah melakukan rekapitulasi terhadap 16 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (***)