Lampung, Intra62.com – Pada Pemilu 2024 Lebih Dari 1 Juta Warga Lampung Golput. Ada 1.332.820 pemilih di Lampung yang tidak menggunakan hak pilihnya alias Golput pada Pemilu 2024. Data tersebut tertuang dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di Lampung, dan telah disahkan oleh KPU RI.
Dimana, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 orang, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.206.308 orang. Sehingga terdapat 1.332.820 pemilih yang Golput di Lampung pada Pemilu 2024.
“Meski begitu, tingkat partisipasi pemilih kita sudah melebihi target nasional 77,5 persen, yakni mencapai 80,64 persen,” kata Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus, Rabu (13/3/24).
Baca juga: Kata GOLPUT Dalam Pemilu, Bagaimana Asal-usulnya?
Antoniyus menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan lebih dari satu juta masyarakat tidak memilih. Mulai dari tanggung jawab pekerjaan, jauh dari lokasi TPS dan tidak mengrus surat pindah atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Atau mungkin juga pemilih ini sudah pindah daerah tapi masih terdata di daerah lamanya,” tandasnya. (***)