Jakarta, Intra62.com – Muhammad Hilman Mufidi, anggota Komisi X DPR RI, mengingatkan bahwa kebijakan pembebasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1–2 untuk siswa yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera harus tepat sasaran.
Hilman menyatakan, dikutip di Jakarta, Kamis, bahwa pembebasan UKT ini harus benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang terdampak bencana banjir. Tidak boleh ada yang tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut, sementara yang berhak malah terlewat.
Ia sepenuhnya setuju dengan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktitan).
Kebijakan tersebut, menurut Hilman, adalah tindakan cepat pemerintah untuk memastikan bahwa siswa yang keluarganya terdampak langsung oleh bencana tetap belajar.
Hilman meminta Kemendiktisaintek melakukan pendataan yang akurat, jelas, dan menyeluruh untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut tepat sasaran.
Menurutnya, validasi data sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan tersedia untuk siswa yang membutuhkan.
“Kami meminta Kemendiktisaintek melakukan pendataan dengan benar dan tepat, sehingga kebijakan pembebasan UKT ini benar-benar menyentuh mahasiswa yang terdampak musibah banjir,” katanya.
Dia menyatakan bahwa Komisi X DPR RI, yang bekerja sama dengan Kemendiktisaintek, akan memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
Menurut Hilman, Komisi X berkomitmen untuk menjamin bahwa seluruh kebijakan pendidikan dijalankan dengan benar dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.
“Komisi X akan melaksanakan tanggung jawab pengawasannya. Dia menyatakan, “Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan tepat, manfaatnya dirasakan mahasiswa, dan tidak disalahgunakan.”
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12), Fauzan Adziman, Direktur Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemendiktisaintek), menyampaikan kebijakan pembebasan UKT.
Ia menyatakan rencana tindakan untuk fase pemulihan yang akan dimulai pada Januari 2026 dengan dana yang dialokasikan pada tahun itu.
Baca Juga : Anggota DPR: Kedaulatan Pangan-Industri Diancam Oleh Alih Lahan Sawit.
(Red).
