• Thu. May 28th, 2026

Aksi Nekat Siwa SMP Membakar Sekolah di Temanggung, “Caper”

ByASD

Jul 2, 2023
siswa smp membakar sekolah

INTRA62.com – Baru-baru ini diberitakan terdapat seorang siswa SMP yang nekat membakar ruang kelas di sekolah, tepatnya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (27/06/2023).

Pelaku yang berinisial R mengatakan, aksinya tersebut dilakukan karena ia merasa sakit hati terus-terusan dirundung oleh teman-temannya.

Tak hanya itu saja, hal-hal yang ia lakukan seperti tugas dan karyanya juga kurang mendapatkan apresiasi.

Mengutip dari antra.com, “Artinya ini adalah subyektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).

Disisi lain, Bejo Pranoto yang merupakan Kepala Sekolah SMPN 2 Pringsurat Temanggung mengungkapkan bahwa keseharian R, pelaku memang sering cari perhatian atau caper di sekolah.

“Anak itu tidak nakal, cuman memang sering minta perhatian lebih kepada teman bahkan guru-gurunya di sekolah,” kata Bejo.

Baca juga : Abang Pedagang Jasuke Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Yang Terjadi Pada Dua Bocil
Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolres Temanggung, Aksi yang dilakukan siswa SMP sebelum membakar sekolah adalah. Mulanya R menyiapkan benda seperti molotov, terbuat dari botol bekas yang terisis cairan khusus.

Benda tersebut ia siapkan seminggu sebelum kejadian, ia juga sempat mencobanya dirumah nya (belakang).

Diketahui ia mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang temannya. Ia juga menyiapkan tiga molotov untuk melancarkan aksinya.

R melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat yang ia incar yakni, tempat ia dirundung dan juga guru-guru yang tidak mengapresiasinya.

Aksinya mengakibatkan ruang prakarya terbakar api lalu merembet ke satu kelas dan hampir hangus serta spanduk kelulusan.

siswa smp membakar sekolah
Sebuah ruang SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung terbakar dipasang garis polisi (google/antara).

Atas perbuatanya tersebut, tersangka berisisal R dan berusia 13 tahun (remaja) kini ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman. Dikarenakan terbukti dan sengaja melakukan pembakaran. (red)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/