Jakarta, Intra62.com –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat, menyelidiki dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Padjadjaran.
Di Sumedang, Kamis, AKP Tanwin Nopiansah, Kasus Reskrim Polres Sumedang, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi yang tersebar luas.
Dia menambahkan, “Kami masih menelusuri kabar tersebut, untuk kejadian yang diduganya itu seperti apa.”
Dia menjelaskan bahwa pernyataan sikap tersebut diunggah di media sosial oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad.
Selain itu, ia menyatakan bahwa jika terdapat laporan resmi dari korban kekerasan seksual, polisi akan segera menyelidiki kasus tersebut.
Menurutnya, “Tentu jika korban melaporkan secara resmi, kami akan menindaklanjuti kejadian tersebut.”
Dandi Supriadi, Humas Unpad, meminta media untuk menunggu pernyataan resmi yang akan segera dirilis.
“Ditunggu, saya masih melakukan pertemuan,” katanya kepada telepon.
Dalam pernyataan resmi sebelumnya, BEM Kema Unpad menyatakan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut melibatkan seorang profesor di lingkungan kampus dan mereka telah bekerja sama dengan pihak terkait.
Sebaliknya, Unpad berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menegakkan penanganan seluruh kasus kekerasan di lingkungan kampus, termasuk yang melibatkan guru besar, untuk menjaga lingkungan akademik aman.
Selain itu, Unpad berjanji akan memberikan informasi resmi dalam waktu 24 jam terkait tindakan pencegahan dan penanganan yang akan datang. BEM Kema Unpad berkomitmen untuk memantau komitmen tersebut.
Baca Juga : Polisi Memungkinkan Orang untuk Membayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Awal.
Baca Juga : Polisi Menemukan Pengedar Sabu di Grup Tawuran Tamansari.
(Red).
