• Fri. Jun 5th, 2026

Empat Penipu Ditangkap oleh KPK dan Polda Metro Jaya, Dita 17.400 Dolar AS.

ByBunga Lestari

Apr 10, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Empat orang yang diduga bertugas sebagai pegawai lembaga antirasuah telah ditangkap pada Kamis malam (9/4) oleh tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya. Tim ini mengklaim dapat mengatur perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis di Jakarta, Jumat, bahwa para terduga pelaku telah ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Tim juga mengamankan barang bukti senilai 17.400 USD.

Setelah ditangkap, empat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut, kata Budi.

Sementara itu, dia menyatakan bahwa empat orang tersebut mengaku sebagai perwakilan dari ketua KPK yang diberi wewenang untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI.

Dia menyatakan, “Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya.”

Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan daerah, serta unsur-unsur masyarakat lainnya untuk tetap waspada dan hati-hati.

Hati-hati dengan berbagai cara yang digunakan oleh individu yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, atau yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.

Selain itu, dia menyatakan bahwa KPK meminta orang-orang yang mengetahui modus operandi tersebut untuk segera melaporkannya kepada penegak hukum lokal mereka atau kepada KPK melalui call center atau pusat panggilan 198 agar mereka dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami tegaskan bahwa pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK selama menjalankan setiap penugasan,” katanya.

“Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa “mengurus” suatu perkara yang penanganannya dilakukan oleh KPK.”

Selain itu, ia menyatakan bahwa KPK tidak pernah menunjuk lembaga atau organisasi sebagai “perpanjangan tangan”, mitra, konsultan, pengacara, atau perwakilan lembaga antirasuah.

KPK tidak pernah mendirikan kantor cabang atau perwakilan khusus di daerah-daerah. KPK juga tidak pernah menerbitkan atau bekerja sama dengan media dengan nama atau nama yang mirip dengan KPK. Menurut Budi, situs web resmi KPK adalah www.kpk.go.id.

Terakhir, dia berbicara tentang alat sosialisasi antikorupsi, seperti buku, poster, dan brosur yang diterbitkan oleh Komisi dan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan secara gratis atau tanpa biaya.

Dia juga menyatakan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh KPK kepada masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca Juga : Sahroni Sempat Diperas Utusan KPK Palsu Sebesar Rp300 juta.

Baca Juga : Pengusaha Rokok Haji Her Diperiksa KPK Karena Masalah Pengurusan Cukai.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/