Jakarta, Intra62.com –
Setelah proses pelantikan, kata ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto, pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga.
Pelaksanaan tugas Ombudsman sempat tertunda karena pelantikan yang ditunda selama kurang lebih dua bulan, kata Hery. Seluruh anggota siap untuk kembali menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik setelah pelantikan ini.
Seusai pengangkatan anggota Ombudsman RI 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Hery menyatakan, “Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat.”
Ia menyatakan bahwa perbaikan internal lembaga akan menjadi prioritas utama kepemimpinannya. Perbaikan ini akan mencakup pengelolaan anggaran yang lebih baik dan perbaikan struktur sumber daya manusia (SDM).
Hery mengatakan bahwa ombudsman selama ini dianggap memiliki jarak dengan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan program prioritas pemerintah tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasan.
Hery menyatakan, “Untuk memastikan pelaksanaan program-program pemerintah, seperti Astacita, seoptimal mungkin, kami akan mendekatkan diri dengan program tersebut karena kami masih dianggap jauh dari pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan Ombudsman diperlukan.”
Hery berpendapat bahwa program strategis pemerintah seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis, dan hilirisasi industri masih belum sepenuhnya diterapkan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa berbagai program tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, Ombudsman akan melakukan pendampingan dan pengawasan.
Hery menambahkan, “Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu tercapai kepada masyarakat.”
Baca Juga : RAPAT PARIPURNA DPR Menyetujui Penunjukan Sembilan Anggota Ombudsman dari 2026 hingga 2031.
(Red).
