Jakarta, Intra62.com –
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, meminta kepolisian untuk segera menyelidiki pelaku dan dalang dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
Dia menyatakan bahwa tindakan teror yang dilakukan terhadap aktivis seperti itu merugikan demokrasi Indonesia. Selain itu, jika kekerasan dilakukan karena hubungannya dengan aktivitas korban.
Sahroni menyatakan di Jakarta, Jumat, bahwa dia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan ini, dan mengungkap motifnya secara terang-terangan.
Soedison Tandra, anggota Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa kasus itu harus diselesaikan karena menyerang keselamatan warga negara tanpa mempertimbangkan latar belakang aktivis. Dia juga mengatakan bahwa dia akan membantu polisi dalam mengusut kasus itu.
Soedison menyatakan, “Polisi sebagai aparat negara, pelindung masyarakat, ya wajib mengungkap ini seterang-terangan dan menangkap si pelaku dan mengetahui motif di balik itu.”
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya menyatakan bahwa orang tidak dikenal (OTK) menyerang Andrie Yunus, menyiramkannya dengan air keras, menyebabkan luka pada kaki dan tangannya.
Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas masalah militerisme dan peninjauan hukum UU TNI.
Menurut informasi awal, korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.37 WIB. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.
Korban mengalami luka bakar sekitar 24% akibat serangan tersebut dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat, terutama untuk area mata yang terkena cairan.
Baca Juga : Usai Lebaran, Komisi III DPR Menyebarkan KUHP-KUHAP ke Seluruh Polda.
Baca Juga : KPK dalami penerimaan uang Maidi saat memeriksa Wakil Ketua DPRD Madiun.
(RED).
