Semarang , Intra62.com .Oknum Polisi Minta Maaf ke Jurnalis ANTARA , Dugaan Kekerasan . Seorang oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ipda E, . Menyampaikan permintaan maaf kepada Makna Zaesar, pewarta foto Perum LKBN ANTARA, atas dugaan insiden kekerasan yang terjadi pada hari Sabtu (5/4) di Stasiun Semarang Tawang.
Minggu malam, permintaan maaf disampaikan setelah pertemuan di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang.
Selain Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.
Ipda E menyatakan, “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang.”
Ia berharap untuk menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas di masa depan.
Namun, Makna Zaesar telah menerima permintaan maaf tersebut. Meskipun demikian, ia berharap institusi kepolisian akan melanjutkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu, kata Kombes Pol Artanto, Kabag Humas Polda Jawa Tengah.
Dia menyatakan bahwa prosedur operasional konvensional yang digunakan dalam protokol pengamanan tidak seharusnya melibatkan emosi.
Dia terus mengatakan bahwa polisi akan menyelidiki kejadian tersebut. “Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Dia menyatakan bahwa pers dan Polri bekerja sama untuk membantu melayami masyarakat.
Ia berharap kolaborasi dengan media tetap ada dan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.
Irfan Junaidi, Direktur Pemberitaan ANTARA, juga menyesalkan peristiwa tersebut karena Polri dan media sama-sama bertanggung jawab untuk melayani masyarakat.
Dia menyatakan bahwa peristiwa tersebut dapat digunakan sebagai referensi untuk koreksi berikutnya agar profesionalisme benar-benar diterapkan.
Ksatria Minta Maaf
Irfan juga berterima kasih kepada Ipda E karena kesatrianya meminta maaf.
Dia menyatakan bahwa ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif.
Baca juga : Plt Ketum AWDI Balham Wadja Kecam Keras Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
(Anisa-red)
