Jakarta, Intra62.com . Polisi gadungan meraup sebesar Rp3 juta setiap bulan dari memalak pedagang. Berinisial LH ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Jakarta Timur karena melakukan pungutan liar kepada pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Di Mapolres Metro Jaktim, Senin, Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, “Pekerjaannya sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menggunakan pakaian seragam polisi.”
Menurut Nicolas, polisi gadungan dengan pangkat Aiptu itu menegaskan bahwa dia melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, dia dapat meraup sebesar Rp3 juta setiap bulan dari memalak pedagang.
Dia menyatakan bahwa LH, yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tidak pernah menangkap perampok narkoba secara palsu.
Nicolas mengatakan, “Sampai saat ini belum ada, dia hanya memalak ke pedagang toko dan sebagainya.”
Baca juga : Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Langka , Apa itu ?
Dia menjelaskan bahwa pelaku LH itu memiliki keinginan untuk menjadi polisi, tetapi dia sempat gagal dalam tes polisi.
Kenapa dia mengenakan seragam? Karena dia sangat ingin menjadi anggota polisi, dia gagal lulus ujian dan tidak bisa menjadi anggota Polri,” katanya.
Namun, ini tidak mengurangi keinginan LH untuk menjadi anggota polisi, sehingga dia melakukan tindakan penipuan dengan menggunakan seragam polisi untuk membantu keluarganya.
Di hadapan polisi, LH menyatakan bahwa dia telah bertindak sebagai polisi gadungan selama empat tahun dan meminta pungli kepada pedagang.
Nicolas mengatakan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Timur setelah ditemukan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita seragam lengkap Polri dan senjata air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP, yang mengancam hukuman penjara empat tahun. ( red )
