Medan, Intra62.com – Panji Satria 25 tahun, harus terima kenyataan pernikahan dengan pacarnya batal karena terlibat kasus pembunuhan. Pria tersebut membunuh perempuan berusia 32 tahun berinisial ET, yang ditemuinya melalui aplikasi online.
Setelah ET meninggal di sebuah wisma di Jalan pelajar Medan, Panji kini menjalani proses hukum di tahanan Polrestabes Medan. Pelaku mengenakan seragam penjara dan diborgol pada Selasa sore (5/12/2023) dan dibawa ke Rutan Polrestabes Medan.
Baca Juga: Wanita Asal Bogor Dibunuh Pacar. Polisi Ungkap Motifnya
PS Kanit Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fathir Mustafa menyatakan Panji sudah berstatus sebagai tersangka. Dia diduga mencekik ET hingga tewas.
“Korban dicekik hingga tewas oleh tersangka. Dia sudah ditangkap,” ujar Fathir.
Dari hasil penyelidikan, motif Panji membunuh ET pun terungkap. Dia membunuh teman kencannya setelah keduanya berhubungan seks. Panji mencekik korban dalam upaya mengambil kalung miliknya.
“Motif perbuatan terakhir tersangka, korban melakukan perlawanan saat tersangka hendak mengambil kalung korban,” kata Fathir, Selasa (5/12/2023).
“Niat mencuri terjadi saat tersangka melihat korban memakai kalung tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, menurut sepupu tersangka Frans, tersangka hendak menikah keesokan harinya, Minggu (3/12/2023), namun Panji menyerahkan diri pada Sabtu malam (2/12/2023).
Menurut Frans, Panji bertemu ET melalui aplikasi online sebulan lalu. ET menyediakan layanan prostitusi dan tersangka menyetujuinya.
Peristiwa Pembunuhan Terjadi Pada Kamis (30/11/ 2023)
Saat itu, ET menghubungi lagi Panji dan mengaku bahwa ia menyukainya.
ET pun meminta bertemu lagi, namun Panji menolak dengan alasan dirinya akan menikah.
ET merayu Panji hingga menawarkan uang Rp 1 juta jika ia mau jumpa. Akhirnya Panji pun luluh. Ia langsung bergegas meninggalkan rumahnya di Jalan Sempurna di kawasan Medan Kota sekitar pukul 19.00 WIB.
Sesampainya di TKP, keduanya berhubungan badan. Usai berhubungan intim, Panji meminta uang sebesar Rp 1 juta yang telah di janjikan ET.
“Setelah selesai, Panji meminta 1 juta. Rupanya ET tak akan memberikanya kalau Panji tidak mau membatalkan pernikahannya. Akhirnya Panji emosi dan memiting kepala korban,” jelasnya.
Menurut Panji pergi dalam keadaan ET masih bernapas. Keesokan harinya, dia mengetahui bahwa ET telah meninggal.
“Tersangka mengetahuinya dari media. Ya, itulah yang dikatakan Panji. Ia pun kemudian menyerahkan diri ke Polrestabes Medan,” pungkasnya. (red/intra62)
