Lampung, Intra62.com – Sebuah mobil sedan ditabrak kereta api dan hancur di Lampung Utara. Mobil sedan itu diseret sejauh 541 meter oleh kereta api. Akibatnya, tiga orang di dalam sedan tersebut meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit.
Insiden itu terjadi pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 17.46 WIB di perlintasan yang berada di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ketiga korban diketahui bernama Dedi Susanto (36), Hadi Sutiono (49), dan Nur Hidayat (38).
Baca Juga: Truk Tangki BBM Mengalami Kecelakaan
Mobil sedan dengan nomor registrasi BE 1216 JA Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang diketahui merupakan satu keluarga.
Kepala Divisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi karena sopir sedan tersebut nekat melintasi perlintasan kereta api meski sudah diperingatkan oleh petugas.
“Mulanya KA Babaranjang jurusan Palembang menuju Bandar Lampung datang. Namun, saat sampai di pertigaan, ada mobil yang mencoba melintasi pertigaan tersebut meski sudah diperingatkan oleh petugas penjaga,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Sehingga kecelakaan tak terhindarkan, mobil korban Dedi Susanto tertabrak kereta api dan terseret sejauh 541 meter.
“Kecelakaan tak terhindarkan, mobil bertabrakan dengan kereta api dan terseret kurang lebih 541 meter. Kondisi mobil hancur dan korban (tiga) meninggal dunia di lokasi kejadian,” terangnya.
Selanjutnya para korban masih dievakuasi ke rumah sakit sebelum diserahkan kepada keluarganya.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan serupa, Irjen Joni mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintasi perlintasan kereta api.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk mengutamakan kereta api yang melintas jika petugas keamanan memberikan peringatan,” pungkasnya. (red/intra62)
