• Fri. Oct 11th, 2024

ZTE dan Huawei Diduga Lakukan Spionase di AS

ByASD

Feb 10, 2023
Kapuspenkum

Jakarta, INTRA62.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa CEO PT Huawei Tech Investment, CM dan Direktur Utama (Dirut) PT ZTE Indonesia, LW. Dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Jakarta mengatakan, “Diperiksa sebagai saksi tersangka AAL, GMS, YS dan MA. Jakarta, Senin (6/2)

Selain itu, Kejagung juga mendengar 4 saksi lainnya yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), IR; Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, HL; Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia, DM; dan staf PT Astel Sistem Teknologi, FY.

Baca juga: Kapuspenkum Kejagung Angkat Suara Terkait Pemberitaan Tuntutan Anak di bawah Umur

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan di Jakarta, Rabu (4/1), pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kementerian Kominfo, ITU, AL.

ZTE dan Huawei; Terlibat korupsi di Indonesia, diduga menjadi mata-mata di AS

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, GMS; dan Tenaga ahli Human Development  (HUDEV), YS.

Diduga melakukan spionase di Amerika Serikat

Kementerian Perdagangan AS dikatakan telah memberi tahu perusahaan AS bahwa mereka tidak akan lagi mengeluarkan lisensi untuk mengekspor teknologi AS ke Huawei.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa orang yang mengetahui perkembangan isu ini di lingkungan pemerintah AS. Demikian dikutip Financial Times, Selasa (31 Januari 2023).

Langkah tersebut menandai babak baru dalam kampanye Washington untuk mengendalikan raksasa teknologi China yang berbasis di Shenzhen. Pejabat keamanan AS telah lama menuduh Huawei membantu pemerintah China dalam spionase.

Jauh sebelum itu, Federal Communications Commision (FCC) resmi menyatakan Huawei dan ZTE sebagai ancaman terhadap keamanan nasional Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan melalui siaran pers resmi FCC.

FCC adalah badan independen pemerintah Amerika Serikat yang mengatur radio, televisi, televisi kabel, satelit, dan komunikasi kabel di negara tersebut.

Seperti dikutip GSMArena, Kamis (2 Juli 2020), Komisaris FCC Brendan Carr menghubungkan kedua perusahaan tersebut dengan pemerintah China dan diduga terlibat dalam spionase industri berskala besar.

logo zta dan huawei
Potret Logo ZTE dan Huawei (intra62.com/DA)

Keputusan FCC ini berarti bahwa perusahaan AS tidak dapat menggunakan subsidi Universal Service Fund FCC untuk “membeli, memperoleh, memelihara, meningkatkan, memodifikasi, atau mendukung peralatan atau layanan apa pun yang disediakan oleh Huawei dan ZTE.”

Langkah tersebut juga merupakan langkah terbaru FCC untuk melindungi jaringan komunikasi AS dari ancaman yang ditimbulkan oleh China.

Upaya sebelumnya termasuk memberlakukan proses untuk menghapus peralatan Huawei dan ZTE dari jaringan telekomunikasi AS.

“Di masa lalu, Amerika mengabaikan pendekatannya yang longgar terhadap PKT. Sekarang kami menunjukkan kekuatan kami untuk mengalahkan ancaman Komunis Tiongkok,” kata Carr. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/