Jakarta, Intra62.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan bahwa siswa tidak boleh membawa Makan Bergizi Gratis (MBG) ke rumah dan memakannya selama lebih dari 4 jam.
Sudaryono menyampaikan hal ini berdasarkan kasus keracunan MBG yang baru saja terjadi di Papua dan Semarang, Jawa Tengah. Dengan demikian, ia menekankan kembali pentingnya target nol toleransi untuk mencegah kejadian fatal tersebut.
Dalam konferensi pers refocusing MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, dia menyatakan bahwa semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam. Harus ada batas waktu konsumsi atau best before, dan kami ingin memperkuat edukasi.
Ia menegaskan bahwa BGN menetapkan nol toleransi terhadap kasus keracunan MBG untuk memastikan standar operasional dan prosedur dipenuhi. Selain itu, dia menyatakan bahwa guru dan penanggung jawab di sekolah harus memberi tahu siswa mereka untuk menghindari membawa MBG pulang dan mengonsumsinya segera di tempat belajar mereka.
Selain itu, ia meminta agar MBG memungkinkan guru mengambil bagian dalam acara makan bersama siswa mereka—bukan hanya untuk memberi mereka contoh bagaimana antre, cuci tangan, menyusun ompreng, berdoa, dan bersyukur—tetapi juga untuk mengajarkan siswa tentang nutrisi.
Guru juga mengingatkan agar makanan tidak dibawa pulang karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet. Jika tidak dimakan segera, terutama di daerah panas, makanan akan lebih cepat rusak karena pertumbuhan bakteri. Kami telah berbicara dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjadikan ini sebagai materi pelajaran penting di semua sekolah.
Selain itu, Sudaryono menyatakan bahwa kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah kunci untuk menjamin keamanan pangan Program MBG.
Langkah tersebut merupakan tindakan lanjut atas hasil evaluasi beberapa kasus keamanan pangan yang terjadi selama program beroperasi.
Sudaryono memastikan bahwa laporan dugaan keracunan terus diteliti melalui penghentian sementara (suspend) operasi SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan penyelidikan untuk mengetahui sumbernya.
Setelah setiap peristiwa terjadi, satu dapurnya ditutup, dan makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Sudaryono menyatakan, “Kami akan cari tahu, kemudian kami copot kepala SPPG-nya, dan kami akan menyelidiki penyebab keracunannya.”
Baca Juga : SPP Resmi Dikembalikan Ke Sekolah Negeri Di Provinsi Jabar Pada Juli 2026
( Red )
