Jakarta, Intra62.com – Sekretaris Jendral Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Balham Wadja SH mengomentari puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Terus rekening Oknum Pejabat lain bagaimana?”, ujarnya disampaikan saat diskusi pada sore 09 Maret 2023 di Kantor DPP AWDI .
Peristiwa tersebut merupakan momentum yang tepat untuk mengesahkan Undang-undang (UU) Perampasan Aset dan Pembuktian Terbalik. Lanjutnya, terungkapnya sesuatu yang mengejutkan dari diri eks pejabat eleson II itu merupakan hal yang mengerikan.
Sebelumnya, PPATK menyatakan puluhan rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang diblokir senilai Rp500 miliar.
Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga, termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.Pemblokiran itu diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Baca Juga: Dugaan Skandal Investasi GoTo, Erick Thohir dan Kakaknya Dilaporkan ke KPK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun membenarkan soal pemblokiran rekening itu.
Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.
Puluhan Rekening Rafael Diblokir, Bagaimana Pejabat lainnya..
Dinamika perkeliruan yang semakin tidak jelas terhadap pola manajemen perpajakan di Indonesia, ungkap ketua OKK DPP AWDI, Leonard B. Hal ini segera harus dilakukan reformasi bentuk informasi pelaporan harta kewajaran pejabat pajak. Kepantasan dan Kepatutan kehidupan sebagai ASN mestinya bisa di ukur dan menjadi parameter Laporan Harta kewajaran tersebut.
Sehingga diketahui darimana hasil harta yang diperoleh. lalu bagaimana Pejabat lainya? ini yang dipertanyakan oleh peserta diskusi lainnya. Tapi yang terpenting pejabat di pajak atau lainnya segera dilakukan cek dan rechek harta kawajaran ASN. Dan DPR harusnya segera mengesahkan Undang-undang (UU) Perampasan Aset dan Pembuktian Terbalik, ungkap Balham Wadja SH menutup diskusi sore itu. (red)