Semarang ,Intra62.com. Sekda Kota Semarang Ungkap Pelayanan publik tidak terpengaruh oleh penggeledahan KPK.
Setelah rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Semarang pada Jumat, dia menyatakan bahwa pelayanan publik tetap berjalan baik dan birokrasi tetap berjalan.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (17/7) lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap berbagai lembaga di kompleks Balai Kota Semarang.
Di beberapa kantor OPD pemerintah Kota Semarang, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan hingga hari ini atau memasuki hari ketiga.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga meminta banyak keterangan dari OPD Pemkot Semarang.
Menurut Iswar, semua OPD telah merencanakan aktivitas yang harus dilakukan hingga akhir tahun dalam APBD.
Menurutnya, APBD membuat keputusan politik, sehingga semua program harus tetap berjalan dan kami harus menetapkan target.
Dia menyatakan bahwa evaluasi akhir tahun akan menunjukkan kinerja Pemkot Semarang nantinya.
Akhir tahun akan menunjukkan kinerja Pemkot Semarang. Dia menyatakan, “Berapa (anggaran, red.) yang terserap dan berapa yang dibelanjakan”.
Iswar enggan menjawab pertanyaan tentang penggeledahan yang dilakukan KPK.
Baca juga : Pakar Perkeliruan AWDI Sebut fungsi koordinasi dan Supervisi KPK dengan APH alami Lemah syahwat
“Nanti kami akan memberi tahu publik tentang perkembangannya,” katanya.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang semuanya diperiksa oleh penyidik KPK.
Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan beberapa OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang masih berlangsung. ( redx )
