• Sun. Apr 19th, 2026

Sejumlah TPS di Bekasi Timur Lakukan Pemungutan Suara Ulang

ByASD

Feb 22, 2024
pemungutan suara ulang

Bekasi, Intra62.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan KPU Kota Bekasi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

Ali Syaifa selaku Ketua KPU Kota Bekasi mengatakan, terkait PSU pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, di wilayah Bekasi Timur ada tiga TPS.

“Hari ini kita akan rapat pleno, membahas, mengkaji dan sebagainya. Selanjut baru akan kita tindaklanjuti,” ungkap Ali Syaifa kepada awak media, Senin (19/2/2024).

Ali mengatakan, batas akhir pelaksanaan PSU yakni pada tanggal 24 Februari 2024. Namun, Ali belum bisa memastikan berapa TPS dan juga surat suara apa yang akan dilakukan PSU.

“Yang pasti untuk itu (PSU) akan kita kaji dulu. Rekomendasi Bawaslu seperti apa gitu. Nanti pelaksanaan pemungutan suara ulang seperti apa. Intinya baru level rekomendasi ya,” ujarnya. (red)

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/