• Mon. Jun 15th, 2026

Revisi UU P2SK Memberi Peluang UMKM Berkembang

ByMAS

Jun 15, 2026
Revisi UU P2SK

Jakarta, Intra62.com – Menurut Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, revisi UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Yaitu untuk bangkit dan kembali masuk ke dalam ekosistem keuangan formal.

Banyak usaha kecil dan menengah (UMKM) yang sebenarnya menghasilkan uang, tetapi tidak dapat mendapatkan pembiayaan. Hal ini karena mereka terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di lapangan, kami sering melihat pedagang, nelayan, petani, atau pelaku usaha kecil yang bisnisnya masih beroperasi. Tetapi tidak dapat mendapatkan pinjaman karena tunggakan lama yang belum dibayarkan.

Baca Juga : Menteri UMKM Menegaskan Bahwa Tidak Akan Ada Kenaikan Pajak UMKM.

Akibatnya, evaluasi kondisi ini harus dilakukan segera karena dapat mendorong pelaku UMKM. Yaitu untuk mencari sumber pendanaan lain dengan biaya yang lebih tinggi dan risiko yang lebih tinggi.

Salah satu terobosan besar dalam revisi UU P2SK adalah memperluas dasar hukum untuk menghapus tagih kredit macet UMKM.  Yang sekarang mencakup bank BUMN dan bank pembangunan daerah (BPD) serta lembaga keuangan nonbank milik pemerintah daerah.

Perluasan kewenangan sangat penting karena tujuan utama kebijakan itu bukan sekadar menghapus utang. Tetapi juga memberi kesempatan kepada UMKM yang masih produktif untuk kembali mengembangkan bisnis mereka secara sehat dan berkelanjutan.

Kita telah menyelamatkan kesempatan bagi individu untuk kembali bekerja, berusaha, dan mengembangkan usaha mereka, bukan hanya angka kredit macet.

Selain itu, meminta OJK segera membuat aturan pelaksanaan yang jelas dan mudah diikuti agar revisi UU P2SK dapat segera dirasakan masyarakat. Dan manfaatnya sangat bergantung pada seberapa cepat diterapkan di lapangan.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/