• Fri. Oct 11th, 2024

Resmi Bebas Anas Urbaningrum, Berterimakasih kepada Sahabat-sahabatnya

Byratna

Apr 11, 2023

Bandung, Intra62.comAnas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung setelah masa hukumannya atas kasus korupsi proyek Hambalang berakhir. Dia keluar dari lapas dengan status cuti mau bebas.

Anas bebas dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB pada, Selasa (11/4/023). Ia terlihat mengenakan baju serba putih, peci hitam dan tas ransel.

Baca Juga:  7 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Anas pun langsung berlindung menuju panggung yang sudah disiapkan para pendukungnya di halaman Lapas Sukamiskin.

Dalam kesempatan ini, Anas terlebih dahulu menyapa beberapa kerabatnya seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa.

“Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika,” ujar Anas membuka ucapannya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Lapas Sukamiskin. Menurutnya, kehadiran mereka akan menambah semangat setelah keluar dari jeruji besi.

“Saya berterimakasih atas kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin. Buat saya bukan memposisikan di tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam,” katanya.

Anas Urbaningrum Bebas dengan Program Cuti

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Resmi Bebas Anas Urbaningrum, Berterimakasih kepada Sahabat-sahabatnya
Foto Anas Urbaningrum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Terpidana kasus korupsi hambalang meninggalkan rutan di Bandung, Selasa (11/4/2023). Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (intra62.com/NA)

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa Anas Urbaningrum resmi bebas dengan program cuti menjelang bebas.

“Pada siang hari ini, Pak Anas bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas selama tiga bulan. Pak Anas nanti wajib lapor ke Balapas. Mudah-mudahan tiga bulan ke depan Pak Anas bisa bebas murni dan berkumpul bersama keluarga,” terang Kunrat. (red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/