Bandung, Intra62.com – Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung setelah masa hukumannya atas kasus korupsi proyek Hambalang berakhir. Dia keluar dari lapas dengan status cuti mau bebas.
Anas bebas dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB pada, Selasa (11/4/023). Ia terlihat mengenakan baju serba putih, peci hitam dan tas ransel.
Baca Juga: 7 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Anas pun langsung berlindung menuju panggung yang sudah disiapkan para pendukungnya di halaman Lapas Sukamiskin.
Dalam kesempatan ini, Anas terlebih dahulu menyapa beberapa kerabatnya seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa.
“Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika,” ujar Anas membuka ucapannya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Lapas Sukamiskin. Menurutnya, kehadiran mereka akan menambah semangat setelah keluar dari jeruji besi.
“Saya berterimakasih atas kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin. Buat saya bukan memposisikan di tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam,” katanya.