• Sat. Mar 14th, 2026

Purbaya Menetapkan Pembiayaan Standar SLF Setelah Menerima Keluhan Dari Bisnis Apotek.

ByBunga Lestari

Feb 6, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk memperbaiki pembiayaan standar untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai tanggapan atas aduan pelaku usaha apotek tentang hambatan bisnis.

Dalam sidang ketiga hambatan investasi atau debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, Purbaya menyatakan, “Nanti ada, akhir Februari akan keluar pola pembiayaan standar dari pemerintah.”

Dalam sidang kali ini, Purbaya menerima aduan dari perwakilan Gerakan Apoteker-Pemilik Apotek Independen (GAPAI), yang menyatakan bahwa tidak ada standar untuk tarif konsultan SLF, yang menyebabkan biaya pengurusan SLF tinggi.

Ilham, perwakilan GAPAI, mengatakan bahwa ia pernah ditagih biaya 30 juta rupiah untuk menjaga apoteknya yang berukuran 5×8 meter.

Selain itu, menurut Ilham, proses perpanjangan SLF sangat sulit karena membutuhkan gambar ulang, izin mendirikan bangunan, dan persetujuan bangunan gedung baru meskipun tidak ada perubahan. Akibatnya, manajemen SLF membutuhkan jasa pengkaji teknis untuk menyusun dokumen.

Namun, SLF harus diperpanjang setiap lima tahun.

Ilham mengatakan, “Harapan kami ada standar (untuk pengurusan SLF).”

Dalam sidang itu, Lucia Rizka Andalucia, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, menyetujui penyeragaman biaya pengurusan SLF. Dia juga berpendapat bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus langsung memilih konsultan pengurusan SLF.

Purbaya akhirnya mencapai kesimpulan bahwa pemerintah, di bawah bimbingan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), akan meningkatkan fitur pemutakhiran data untuk membantu apoteker.

Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran ke Kementerian PU untuk menetapkan standar harga. SLF diminta untuk menyelesaikan masalahnya dalam waktu dua bulan.

Saat ditemui usai sidang, Purbaya menyatakan bahwa sidang serupa akan dilakukan di masa depan dengan lebih banyak kasus aduan yang difasilitasi dengan tujuan membantu bisnis mengatasi tantangan yang dihadapinya.

Menkeu menyatakan bahwa ini merupakan sinyal kepada para pelaku bisnis bahwa kita harus menghilangkan hambatan yang menghalangi operasi mereka.

Baca Juga :Presiden Prabowo Targetkan 80 Ribu KopDes plus Truck hingga Apotek

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/