Jakarta, Intra62.com –
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat.
Selain Dadan Hindayana, Kepala Negara juga memberikan Bintang Jasa Pratama kepada beberapa pejabat Polri. Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Polri, dan Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN, masing-masing menerima Bintang Jasa Pratama sebagai pengganti dua penerima lainnya.
Bintang Jasa Nararya kepada Wahyu Widada sebagai Irwasum Polri, bersama dengan empat penerima lainnya.
Kapolda Metro Jaya Asep Edy Suheri dan Kapolda Sumut Wisnu Hermawan menerima Satyalencana Wirakarya, bersama dengan petambak Zaini Sidi dan 57 penerima lainnya.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya.
Mayjen Mahyu membacakan Keppres sebagai berikut: “Presiden RI, menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan menganugerahkan tanda kehormatan bintang Satyalencana Wirakarya…”
Presiden menetapkan pemberian tanda kehormatan sebagai cara penghargaan atas jasa besar para penerima terhadap negara dan bangsa serta sebagai bukti pengabdian yang luar biasa.
Sebagian orang menerima Bintang Jasa Nararya, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Utama.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Satyalencana Wirakarya kepada perwira kepolisian yang dianggap berjasa dalam melakukan tugas dan mengabdi kepada masyarakat.
Meyjen Wahyu menyatakan, “Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026.”
Di wilayah Palmerah, peletakan batu pertama pembangunan 1.179 SPPG dilakukan, dan salah satu acaranya adalah penganugerahan tanda kehormatan.
Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan MUI
Baca Juga : Prabowo Merekomendasikan Danantara Sebagai Partner investasi Australia.
(Red).
