Banyuwangi, Intra62.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, di Markas Komando Polresta Banyuwangi, Selasa (3/1).
Hadir dalam acara ini Kapolres Banyuwangi Kompol Deddy Foury Millewa, Kapolres Kompol Agung Setyo Budi, Kapolres Idham Khalid Kompol, PJU (Pejabat Utama) Polresta Banyuwangi, Kapolsek Pangkat hingga staf perencanaan.
Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, Polres Banyuwangi sebagai lembaga pemerintah memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan DIPA, untuk memberikan pemahaman kepada Sub Satker menggunakan anggaran sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Anggaran tahun anggaran 2023, kata Kombes Pol Deddy, telah disusun melalui proses yang cukup panjang mulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran hingga alokasi anggaran untuk kemudian disahkan menjadi DIPA.
Baca juga: Prabowo Berkeinginan Perbaiki Seluruh Komando Teritorial
“Pengelolaan anggaran tidak hanya berdasarkan usulan satker saja, tetapi ada juga yang sifatnya top down karena prioritas nasional, prioritas kementerian/lembaga dan kemampuan keuangan negara. Sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala dari Polisi.
Lebih lanjut dikatakan, DIPA Polresta Banyuwangi pada tahun 2023 mendapat alokasi Rp110,87 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp81,32 miliar dan belanja barang Rp29,55 miliar.
“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, pergunakan anggaran dengan baik, benar dan tepat, pastikan setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, tidak boleh ada pemborosan, penyimpangan dan penyalahgunaan,” ujarnya.
Kapolresta kembali mengingatkan bahwa setelah menerima DIPA petikan ini agar segera mengambil langkah-langkah, beberapa di antaranya mempelajari dan mencermati DIPA dan rincian kertas kerja masing-masing Subsatker terkait besaran anggaran, identitas pejabat yang tercantum dalam DIPA , kode Satker, kode KPPN, program kegiatan, kode rekening hingga detail kegiatan.
Kemudian memetakan anggaran DIPA sesuai kriteria, menetapkan pejabat pengelola keuangan, serta pejabat pengadaan barang dan jasa. Terus menyusun rencana penyaluran anggaran dengan melibatkan tim Pokja dan menyusun rencana penarikan anggaran (RPA) yang akurat dan realistis, disesuaikan dengan beban kerja satker dan kalender Kamtibmas.
Baca juga: Prabowo Berkeinginan Perbaiki Seluruh Komando Teritorial
Melaksanakan sosialisasi DIPA tahun anggaran 2023 oleh masing-masing Kepala Subsatker kepada seluruh anggotanya dalam rangka keterbukaan anggaran dan keterbukaan informasi publik.
“Terakhir secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran di tingkat Satker dan Subsatker sesuai Rencana Penarikan Anggaran (RPA) yang telah disusun,” jelas Kombes Pol Deddy.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolresta meminta kepada Kasubsatker agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan dan akuntabel.
“Demi mensukseskan program reformasi birokrasi Polri, kita akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, serta meningkatkan kemampuan kinerja dan akuntabilitas, termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA,” ujar Kapolresta.
Selain itu, Kombes Pol Deddy juga meminta fungsi pengawasan membekali diri dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.
“Sehingga dapat meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dan solusi atas permasalahan yang muncul. Serta mampu memperbaiki hukum yang adil dan benar,” ujar Kapolresta.
Acara sosialisasi DIPA ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Subsatker Polres Banyuwangi tahun anggaran 2023. (red)