Jakarta, Intra62.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang, Banten, menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas yang dianggap sebagai pelanggaran prioritas selama Operasi Keselamatan Maung 2026, yang akan berlangsung dari 2 hingga 15 Februari 2026.
Di Serang, Senin, AKP Fery Oktaviari Pratama, Kasatlantas Polres Serang, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai persiapan untuk Operasi Ketupat Maung 2026 dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Fery menyatakan bahwa ada tujuh sasaran penindakan prioritas, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, kendaraan travel gelap tanpa izin, serta kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang adalah sasaran tambahan selain tiga pelanggaran tersebut.
Fery mengatakan bahwa mobil barang yang mengangkut penumpang dan bus yang tidak memenuhi standar keselamatan harus ditinjau dengan sangat hati-hati karena mereka memiliki risiko tinggi menyebabkan kematian.
Meskipun demikian, Fery memastikan bahwa prosedur operasi tetap menggunakan pendekatan preemtif dan preventif dengan mengajar dan bersosialisasi secara humanis.
Dia menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama, bukan hanya karena takut ditilang.
Ia berharap operasi selama 14 hari ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.
Fery mengakhiri dengan mengatakan, “Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.”
Baca Juga : BNBP: Polisi Telah Mengidentifikasi 57 Korban Longsor Bandung Barat.
Baca Juga : Dua Orang Melakukan Tindakan Asusila di Bus Transjakarta Ditangkap Polrestro Jakut.
(Red).
