• Thu. Jun 4th, 2026

Polisi Meminta Perbankan Memperketat Aturan Pembukaan Rekening.

ByBunga Lestari

Mar 5, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta perbankan untuk memperketat proses pembukaan rekening mereka untuk mencegah mereka digunakan untuk tindak pidana judi online (judol).

“Kami mengharapkan perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering secara ketat dan menyeluruh,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan bahwa perbankan juga diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk mencegah penipuan yang mencoba menyalahgunakannya.

Menurutnya, “Jangan sampai ada rekening yang digunakan sebagai sarana operasional perjudian online.”

Selain itu, Himawan mengatakan bahwa dia dan perbankan setuju untuk memeriksa rekening pelaku judol hanya di kantor pusat.

Tujuannya adalah untuk mempercepat proses penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang bagus, yang bagus, sehingga kita mendapatkan satu solusi untuk mempercepat penanganan perjudian online,” katanya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Kamis menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar dari eksekusi aset kasus judol kepada Kejaksaan Agung untuk dikembalikan kepada negara.

Himawan menjelaskan bahwa penyerahan dana tersebut merupakan konsekuensi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013. Peraturan ini khususnya berkaitan dengan aset yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perjudian online.

“Eksekusi aset hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari laporan hasil analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.”

Selain itu, jenderal polisi terkenal itu menyatakan bahwa eksekusi aset ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung program prioritas pemerintah tentang optimalisasi pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana, terutama judi online.

Baca Juga : Jaringan Judi Online Kamboja dan China dibongkar oleh Bareskrim

Baca Juga : Jaringan Judi Online Kamboja dan China dibongkar oleh Bareskrim

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/