Cirebon , Intra62.com . Plt Ketum DPP AWDI ,Balham Wadja Ingatkan agar semua Pejabat Baik Legislatif / Eksekutif tidak alergi terhadap Jurnalis . Bila ada pejabat menyebut kata ” wartawan bodrek ” , bisa di duga pernyataan yang alergi terhadap kerja jurnalis . Ini disampaikan Balham ketika mendapatkan laporan dari Suherman , Ketua DPD AWDI Cirebon Raya .
Pada hari Senin, 17 Februari 2025, puluhan jurnalis, pimpinan redaksi, dan ketua organisasi kewartawanan dari berbagai media datang ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka meminta penjelasan mengenai pernyataan yang dibuat oleh seorang anggota DPRD tertentu yang menggunakan istilah “wartawan bodrek”.
Kedatangan ini merupakan cara untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap ucapan yang dianggap merendahkan pekerjaan jurnalis. Istilah tersebut dianggap menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan, baik secara pribadi maupun secara profesi.
Kami meminta penjelasan dan permintaan maaf dari pihak yang terlibat. Pilar keempat demokrasi terdiri dari wartawan yang menjaga kode etik jurnalistik. Di sela-sela demonstrasi, Piryanto, Ketua DPD AWNI Jawa Barat, menyatakan bahwa pernyataan seperti ini jelas tidak boleh dibiarkan.
Para jurnalis menuntut individu berinisial AB dari Komisi 1 Fraksi Golkar untuk memberikan klarifikasi publik dan meminta maaf atas pernyataannya. Mereka menegaskan bahwa pejabat publik harus menghormati kebebasan pers.
Salah satu anggota dewan yang ditemui di lokasi menyatakan bahwa mereka akan melaporkan keluhan ini kepada ketua DPRD untuk mencari solusi. Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Cirebon belum membuat pernyataan resmi terkait masalah ini.
Baca juga : Ngeri. Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh. Ketua PWI Bekasi : Polisi Wajib Usut Tuntas.
Banyak organisasi pers nasional yang mengecam pelecehan jurnalis mendukung aksi solidaritas ini. Mereka menegaskan bahwa jika pihak yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi atau permintaan maaf, tindakan hukum dapat diambil.

(Anisa-red)