Denpasar ,Intra62.com . PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang kelangsungan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite . Hal ini yang tetap diberikan sesuai ketentuan.
Di Denpasar, Jumat, Ahad Rahedi, Area Manager Komunikasi dan CSR Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menyatakan bahwa hingga saat ini kami masih mengirimkan Pertalite ke semua wilayah. Khususnya di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite dianggap sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Dan perubahan dalam penyalurannya memerlukan peraturan pemerintah.
Sebagai operator penyaluran JBKP, mereka berkomitmen untuk terus memberikan Pertalite (RON 90) kepada masyarakat. Sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2024.
Baca juga : Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas.
Data BUMN menunjukkan bahwa hingga April 2024, penyaluran Pertalite di seluruh negeri mencapai 9,9 juta kiloliter (KL). Ini adalah peningkatan dari kuota total 31,7 juta kiloliter (KL) yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada tahun 2024.
Dari jumlah itu, kuota Pertalite Bali akan mencapai 221.000 KL pada tahun 2024, dan penyalurannya akan mencapai 72.900 KL.
Sejak Juli 2022, pertamina telah melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang subsidi tepat sasaran kepada masyarakat . Dalam upaya menjalankan tanggung jawab untuk memberikan subsidi BBM kepada konsumen yang berhak.
Salah satu tujuan dari program ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi menjadi transparan melalui kanal digital yang paling baru dan dapat dipantau, serta untuk mencegah kemungkinan penyimpangan di lapangan.
Ahad menambahkan, “Kami mengapresiasi pihak aparat dan masyarakat yang selama ini telah mengawasi penyaluran Pertalite agar tepat sasaran, dan kami terus mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut mendukung penggunaan BBM yang bijak agar dana subsidi energi dinikmati oleh yang berhak.”( red )